KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR-Dugaan penyelewengan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Desa Sambangan, Kecamatan Babat kian memanas. Masyarakat kini melayangkan desakan keras agar Ketua Gapoktan Sumber Jaya segera menanggalkan jabatannya pada Jumat (20/2/2026).
Sejumlah petani mulai berani menyuarakan mosi tidak percaya secara terbuka. Selain menuntut pengunduran diri, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan langkah konkret. Kejaksaan, Polres Lamongan, hingga Inspektorat Kabupaten Lamongan harus segera mengaudit menyeluruh pengelolaan keuangan di tubuh Gapoktan tersebut.
Masyarakat menilai kepemimpinan saat ini sudah tidak memiliki legitimasi moral untuk mengelola dana negara. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati.
“Kami meminta saudara Suwarno segera berhenti dari jabatan Ketua Gapoktan. Tindakannya sangat menyusahkan petani Desa Sambangan. Orang seperti ini tidak layak mengelola dana publik,” tegasnya kepada media.
Menurut narasumber tersebut, kinerja pengurus saat ini sangat buruk sehingga koordinasi antar kelompok tani menjadi lumpuh. Akibatnya, banyak petani merasa dirugikan karena tidak bisa menebus pupuk bersubsidi untuk kebutuhan lahan mereka.
Pihak Gapoktan Memilih Bungkam
Namun, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diterbitkan, Suwarno selaku Ketua Gapoktan Desa Sambangan, Kecamatan Babat, belum memberikan keterangan resmi mengenai raibnya dana PUAP senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Di sisi lain, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah Sambangan, Edi Purwanto, memberikan respons normatif. Melalui sambungan WhatsApp, ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung persoalan tersebut kepada jajaran pengurus.
“Kami menyarankan pihak redaksi melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus. Hal ini karena seluruh manajemen operasional berada di bawah kendali penuh Ketua Gapoktan setempat,” ujar Edi singkat.
Dinas Pertanian Tutup Mulut
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh otoritas yang lebih tinggi di tingkat kabupaten. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Mugito, terpantau belum memberikan jawaban apa pun terkait kemelut ini. Meskipun media telah menghubungi berkali-kali, pihak dinas tetap memilih untuk bungkam.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lamongan. Masyarakat kini menunggu keberanian pihak kepolisian dan kejaksaan untuk membongkar aliran dana PUAP tersebut demi memulihkan hak-hak petani yang terampas.



Belum ada komentar